Pendidikan & Pelatihan (Diklat)

- Aspek Paralegal: Peserta dilatih untuk memahami dasar-dasar hukum, peraturan, dan prosedur legal yang berkaitan dengan masyarakat. Seorang paralegal tidak memiliki kewenangan seperti pengacara, tetapi dapat membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman hukum, menyelesaikan konflik, atau mendampingi proses hukum sederhana.
- Aspek Dakwah: Peserta diajarkan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menyelesaikan konflik atau masalah sosial dengan pendekatan yang sesuai dengan syariat Islam. Dakwah dalam konteks ini tidak hanya berbentuk ceramah agama, tetapi juga pengamalan nilai-nilai Islam dalam solusi hukum dan sosial.
Tujuan Diklat Paralegal Dakwah
- Pemberdayaan Masyarakat: Membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam perspektif hukum dan agama.
- Penyelesaian Konflik Berbasis Syariah: Menyediakan solusi konflik atau masalah sosial dengan pendekatan hukum yang selaras dengan nilai-nilai keislaman.
- Meningkatkan Literasi Hukum dan Agama: Membentuk individu yang mampu menjadi jembatan antara hukum formal dan kebutuhan umat dalam berdakwah.
Materi yang Diajarkan
Beberapa materi umum yang diberikan dalam diklat ini meliputi:
- Dasar-dasar hukum pidana dan perdata.
- Mekanisme penyelesaian sengketa secara damai.
- Etika dakwah dalam konteks hukum.
- Mediasi berbasis syariah.
- Hak-hak perempuan dan anak dalam Islam dan hukum nasional.
Program ini biasanya diinisiasi oleh lembaga dakwah, organisasi masyarakat, atau institusi pendidikan Islam yang peduli terhadap isu-isu hukum dan sosial dalam masyarakat. Peserta diklat biasanya meliputi tokoh agama, kader dakwah, atau masyarakat umum yang memiliki minat di bidang hukum dan dakwah.